Penanganan perubahan iklim harus berkontribusi pada penanggulangan kemiskinan For Immediate Release 02 November, 2007; 09:00
Desember 9, 2008
marieta06
Jakarta, 1 November 2007 – Dampak perubahan iklim akan paling dirasakan mereka yang miskin karena kehidupan mereka sangat tergantung pada alam, juga karena keterbatasan mereka (terutama dari segi ekonomi) untuk beradaptasi. Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change, UNFCCC) menyebutkan bahwa isu penanggulangan kemiskinan merupakan isu yang harus menjadi prioritas negara berkembang.
Meski menyebutkan kemiskinan merupakan isu yang penting bagi negara berkembang, Konvensi ini tidak banyak memberi jalan untuk menanggulangi kemiskinan di negara berkembang. Perhatian terhadap isu kemiskinan semakin hilang dalam perjanjian internasional yang menjadi bentuk implementasi Konvensi PBB, yaitu Protokol Kyoto.
Berdasarkan analisa terhadap Konvensi PBB mengenai perubahan iklim serta Protokol Kyoto sebagai turunannya, Yayasan Pelangi Indonesia berpendapat bahwa setiap aktivitas yang dilakukan untuk menangani masalah perubahan iklim harus memberikan dampak konkret kepada masyarakat miskin, karena merekalah yang paling rentan.
Sampai dengan saat ini, pelaksanaan Konvensi PBB mengenai perubahan iklim dan Protokol Kyoto perlu ditinjau kembali. Agar penanganan perubahan iklim di masa depan bisa lebih berkontribusi pada penanggulangan kemiskinan ada beberapa hal yang perlu dicermati:
Memberlakuan Batasan Emisi
Pemberlakuan batas emisi sebaiknya diterapkan pada setiap negara. Batas emisi di sini bukan berarti bahwa setiap negara terkena kewajiban menurunkan emisinya, melainkan ada jumlah batasan emisi maksimum yang diperbolehkan untuk dihasilkan oleh setiap negara. Namun tentu saja, pemberlakuan batas emisi ini sebaiknya juga diimbangi dengan kebijakan nasional yang mendukung program pembangunan yang bersih dan ramah lingkungan.
CDM
Tidak adanya parameter baku internasional untuk menentuka harga CER, menjadikan CER sebagai objek jual-beli biasa sehingga harganya seringkali tidak sepadan dengan manfaatnya. Dan saat ini harga CER hanya ditentukan berdasarkan negosiasi antara negara maju sebagai pembeli dan negara berkembang sebagai penjual.
Selain itu, proyek CDM yang berbasis komunitas, yang langsung berkontribusi kepada masyarakat, berskala sangat kecil sehingga tidak menarik bagi para pembeli CER.
Oleh karena itu, pengaturan mengenai parameter harga CER harus segera ditetapkan, terutama untuk proyek CDM berbasis komunitas. Karena bagaimanapun juga, sudah sewajarnya jika mekanisme pendanaan seperti CDM memberikan kontribusi kepada masyarakat miskin.
Selain itu, komposisi kegiatan penurunan emisi bagi negara Annex B (negara-negara maju yang memiliki target penuruan emisi yang harus tercapai di tahun 2012) perlu diatur agar persentase penurunan emisi negara maju yang berasal dari CDM (yang dilakukan di negara berkembang) dan persentase penurunan emisi yang berasal dari domestic emission reduction berimbang. Hal yang sama juga dialami oleh sang penjual; sebuah ketentuan juga harus disepakati mengenai jumlah CER yang dapat dijual sebuah negara. Dengan menerapkan kedua hal di atas, maka harga CER di pasaran dapat bersaing dan lebih menguntungkan negara berkembang.
Adaptation Fund
Adaptation fund yang disepakati sampai saat ini berasal dari CER yang dihasilkan oleh proyek CDM di negara berkembang sebesar 2% serta dari sumber dana lain yang tidak dijelaskan secara spesifik. Artinya, sampai saat ini, negara berkembang harus membiayai kegiatan adaptasi di negara-negara berkembang. Karena pendanaan lain belum ditentukan secara spesifik, sumber pendanaan adaptation fund diharapkan juga berasal dari negara maju. Dana yang berasal dari negara maju mungkin dapat diambil dari flexible mechanisms yang mereka jalankan (International Emission Trading dan Joint Implementation).
Transfer Teknologi
Transfer teknologi sampai dengan saat ini masih menemui jalan buntu karena terbentur hak atas kekayaan intelektual. Oleh karena itu diperlukan sebuah mekanisme yang tepat, yang dapat memacu negara maju untuk dapat memberikan bantuannya berupa teknologi bersih yang mampu menangani masalah perubahan iklim, baik untuk mencegah emisi ataupun adaptasi.
Bagaimana dengan Indonesia?
Berdasarkan dari apa yang ada saat ini, Yayasan Pelangi Indonesia berpendapat bahwa negara perlu memberikan perhatian nasional kepada masalah perubahan iklim, terutama yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Kebijakan yang sama dapat dikaitkan dengan kebijakan yang mendukung kelangsungan teknologi rendah emisi dan kegiatan-kegiatan adaptasi.
Adanya data-data yang terkait dengan perubahan iklim juga sebaiknya mulai dikumpulkan, baik identifikasi daerah rentan maupun potensi pengurangan emisi yang terdapat di Indonesia dan diperbaharui dalam jangka waktu tertentu. Di atas segalanya, penanggulangan kemiskinan harus menjadi prioritas negara yang dijabarkan dalam agenda pembangunan nasional.
Marieta Hertriana..uhhhhh lucu kan…(ITA)
Entry Filed under: Uncategorized
Tinggalkan Balasan
Trackback this post | Subscribe to comments via RSS Feed